Raperda APBD Jabar TA 2017 Mencapai 30 Triliun

BANDUNG LJ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk tahun anggaran 2017. Penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017 dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Pimpinan DPRD Jabar saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Rabu (7/12) malam.

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, fokus anggaran pada alih kelola SMK/SMA dan perubahan kebijakan tentang Perangkat Daerah. Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp 32, 429 Triliun atau meningkat sebesar 13,93 persen.

“Tentu ada penyesuaian anggaran karena ada alih kelola SMA/SMK dan SOTK ini,” ujar Ineu seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro nomor 27, Kota Bandung.

Dia menambahkan, selain mengesahkan Raperda APBD 2017, DPRD juga mengesahkan dua raperda dan menolak raperda tentang dana cadangan pilgub 2018 mendatang. Karena itu DPRD berharap agar realisasi APBD 2017 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap penggunaan anggarannya lebih baik lagi realisasinya dari pengelolaan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, perkiraan pendapatan daerah pada APBD 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,93% dari tahun 2016 yaitu menjadi Rp 30 Triliun. Total belanja daerah untuk penganggaran di tahun 2017 mencapai Rp 32,429 Triliun. Ini didapatkan dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan ditambah dengan penerimaan pembiayaan. Maka volume keseluruhan APBD Jabar 2017 yaitu sebesar Rp 32,740 Triliun meningkat sebesar Rp 3,334 Triliun atau sebesar 11,34% dari target murni APBD 2016 yaitu sebesar Rp 29,406 Triliun. (Ydi)

Tinggalkan Balasan