BANDUNG (Lintasjabar.com),- Pada acara revitalisasi fasilitator kecamatan dan UPK PNPM Mandiri Perdesaan se Provinsi Jawa Barat, dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar, Dr. Ir. H. Dadang Mohamad. MSCE, fasilitator melakukan hak dan kewajibannya sebagai fasilitator pembangunan PNPM Mandiri perdesaan di kecamatan sebeb sebelumnya kontrak pun telah ditandatangani oleh masing-masing fasilitator yang direkrut dengan pemerintah yang diwakili oleh satker PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jawa Barat.
Acara yang dihadiri Bupati Cianjur, serta Satker PNPM Mandiri perdesaan provinsi Jabar, juga narasumber dari konsultan manajemen nasional maupun regional, koordinator konsultan manajemen provinsi Jabar serta pelatih fasilitator kabupaten, fasilitator keuangan serta fasilitator teknik berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
“Kegiatan revitalisasi fasilitator kecamatan dan UPK akan dilaksanakan selama tiga hari. Dan sejak Januari 2010 telah dilakukan rekruitmen sebanyak 86 orang fasilitator kecamatan yang telah ditempatkan di 86 Kecamatan 17 kabupaten provinsi Jabar. Dan fasilitator yang ikut pada revitalisasi saat ini, juga telah menandatangani kontrak kerja dengan satker sebelum bertugas di kecamatan masing-masing yang seterusnya diperpanjang setiap tahunnya,” terangnya Dadang di Hotel Delamar Cimacan Cipanas Kabupaten Subang, Senin (11/10). Dan sebelumnya pun kegiatan serupa dilakukan juga di Grand Hotel Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (05/10).
Dirinya menghimbau agar kesepakatan kontrak kerja tersebut agar dipedomani dengan sebaik-baiknya sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan program PNPM mandiri perdesaan. Dijelaskannya, dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, sejauh ini pemerintah meluncurkan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri mulai 2007. Kemudian dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi.
“Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin untuk diberdayakan tidak lagi sebagai objek melainkan sebagai subjek dalam upaya penanggulangan kemiskinan dirinya sendiri,” paparnya.
Selain peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat, juga misi PNPM Mandiri perdesaan adalah juga peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan selain pula pengefektifan fungsi dan peran pemerintah lokal.
Pelembagaan sistem pembangunan partisifatif dan pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan pun merupakan salah satu diantara misi PNPM mandiri. Dan guna mencapai misi tersebut strategi yang dikembangkan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisifatif serta mengembangkan kerjasama antar desa.
Provinsi Jabar, tambah Dadang, dari tahun 1998 sampai 2010, PPK, PNPM Mandiri perdesaan dan generasi mendapat bantuan dana Rp. 2.624.725.000.000,-. Hal itu disebutkan Dadang bersumber dari APBN sebesar Rp. 2.416.525.000.000,- serta APBD kabupaten sebesar Rp. 208.200.000.000,- di 17 kabupaten dengan 398 kecamatan dan 3871 desa.
“Bantuan tersebut nilainya sangat fantastis, kita yang diberi amanah untuk melaksanakan program tersebut tentunya harus bertanggung jawab dan mensukseskannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan itu, Dadang berharap, agar para peserta dapat mengiukuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta menunjukkan kemampuan dan pengetahuan pada setiap season dengan tetap menjaga kesehatan. (Ihsan)