Saat Reses, Warga Cibeber Cimahi Keluhkan Soal Pendidikan dan UMR Kepada Arif Hamid Rahman

Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dari Fraksi Gerindra Persatuan saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Jalan Ibu Ganirah No 63 RW 005 Kelurahan Cibeber Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu, 15 Februari 2023. (Photo: San)

CIMAHI, LJ – Persoalan pendidikan dan Upah Minimum Regional (UMR) untuk Kota Cimahi menjadi keluhan serta aspirasi yang disampaikan warga kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dari Fraksi Gerindra Persatuan saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023.

Dihadapan warga RW 03 dan RW 05 Kelurahan Cibeber, Arif yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar mengungkapkan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada sektor pendidikan tidaklah sedikit, untuk itu dirinya berharap permasalahan pendidikan dapat terselesaikan dengan baik.

“Setiap masukan serta aspirasi yang disampaikan warga tentunya kita coba serap. Permasalahan di daerah Kelurahan Cibeber banyak mengemukakan soal dunia pendidikan serta UMR Kota Cimahi. Baik itu soal sistem zonasi sekolah ataupun kesulitan anak-anak warga untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri,” ujar Arif usai kegiatan resesnya yang digelar di Jalan Ibu Ganirah No 63 RW 005 Kelurahan Cibeber Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu, 15 Februari 2023.

Begitu pula, sambungnya, warga juga mengeluhkan soal UMR atau dengan kata lain UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). UMR Kota Cimahi 2023 yang disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023 sebetulnya mengalami kenaikan sebesar Rp 241.425 daripada UMR Cimahi tahun 2022, yakni Rp 3.272.668.

Warga tengah menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman, SH pada saat Reses II Tahun Sidang 2022-2023

Namun demikian, lanjutnya, apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Cimahi 2023 diungkapkannya masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung.

“Jadi reses ini selain dapat bersilaturahmi langsung dengan warga, disamping juga untuk menampung segala aspirasi yang kemudian akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. Adapun nanti kita akan pilah aspirasi yang masuk dari masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kota,” beber politisi Partai Gerindra Dapil I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Masih dikatakan Arif, untuk kewenangan Provinsi pihaknya akan mencatat di fraksi untuk kemudian disampaikan nanti sebagai pokok-pokok pikiran atau hasil reses dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.

“Dan untuk kewenangan pemerintah kota mungkin akan menjadi masukan saja. Tentu saja kita akan mendorongnya sebagai aspirasi warga konstituens. Saya juga berharap bahwa isu strategis yang perlu diatasi secara bertahap dan berkesinambungan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan,” pungkasnya. (Zaen)