
BANDUNG, LINTAS JABAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui penyediaan data yang akurat dan terintegrasi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebutkan, data yang akurat menjadi kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan penegakan Perda di lapangan.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan langkah penertiban harus didasarkan pada informasi yang valid dari perangkat daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
“Optimalisasi data ini sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat sesuai kewenangannya,” ujar Bambang dalam kegiatan Rapat Optimalisasi dan Sinkronisasi Penegakan Perda dan Perkada serta Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari reklame, perizinan, pajak daerah, penerangan jalan umum, hingga berbagai isu kewilayahan lainnya, memerlukan dukungan data sektoral yang lengkap agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Menurut Bambang, sinkronisasi data juga menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai kebutuhan informasi yang kerap muncul dalam pembahasan bersama DPRD maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Tanpa data yang akurat, kami tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD,” katanya.
Selain memperkuat basis data, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Satpol PP dengan perangkat daerah, kewilayahan, serta unsur keamanan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bandung.
Bambang mengatakan, upaya mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertib, dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penataan kota yang dilakukan secara konsisten berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap langkah penertiban harus dijalankan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur.
“Penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Fachruly menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan data objek penegakan hukum daerah antara perangkat daerah teknis dengan jajaran kewilayahan se-Kota Bandung.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap Perda, meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui akurasi data perizinan dan wajib pajak, serta mengoptimalkan kinerja operasional Satpol PP dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas.
Sebanyak 100 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah, kewilayahan, serta jajaran Satpol PP Kota Bandung mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber Agen Intelijen Ahli Madya BIN Daerah Jawa Barat Koordinator Wilayah Bandung Raya, Sigit Mahendra, serta Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Kusno Diyantara.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Bandung berharap terbangun kesamaan data dan persepsi antarperangkat daerah sehingga pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya Kota Bandung yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (red)












