Semarak Ramadan 1446 H, Jabar Bantuan Hukum Menggelar Berbagi Kasih Dirangkai Talkshow

Pendiri Jabar Bantuan Hukum Debi Agusfriansa, SH, MH, M.AP, C.NNLP, C.PS, C.Med.

BANDUNG, LINTAS JABAR – Dalam semarak Ramadan 1446 hijriah, Jabar Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan tasyakur, dengan Berbagi Kasih bersama anak yatim piatu. Acara juga dirangkai dengan menggelar talkshow bertema “Peran Komunikasi Orang Tua dan Guru terhadap Anak” (Studi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilingkungan sekolah/pondok pesantren), di Hotel Cemerlang, Jumat, (7/3/2025).

Talkshow sendiri menghadirkan narasumber diantaranya Nurmayani, SH, MH selaku Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Vidi Sukmayadi, P.hD. selaku Co Founder Litera Rasa Institue. Talkshow berjalan meriah dipandu oleh Moderator Sarah Annisa, S.Ikom.

Kegiatan ini begitu istimewa karena dihadiri juga oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Atalia Praratya, S.IP, M.Ikom yang merupakan Ketua Pembina Jabar Bantuan Hukum. Disamping dihadiri pula Pengurus Jabar Bantuan Hukum, Perwakilan dari kepolisian, Perwakilan dari unsur Pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung, serta Santri Pondok Pesantren Al Faizin.

Pada kesempatan itu, Pendiri Jabar Bantuan Hukum Debi Agusfriansa, SH, MH, M.AP, C.NNLP, C.PS, C.Med. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kebermanfaatan dan keberkahan melalui ilmu dan rezeki kita dalam mensucikan diri di bulan Ramadhan.

Ditambah juga sekaligus memperingati hari lahirnya Jabar Bantuan Hukum yang jatuh pada tanggal 11 Januari 2025, hingga kini Jabar Bantuan Hukum genap 1 tahun dalam berkiprah.

“Alhamdulilah walaupun kami masih layaknya bayi baru lahir, akan tetapi Jabar Bantuan Hukum telah menerima Pengaduan sebanyak 501 kasus dari masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari unsur Perempuan, Anak, Lansia, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat tidak mampu. Semua kasus yang diterima ada yang sudah selesai cukup dengan konsultasi dan koordinasi, ada yang selesai dengan pendampingan hukum dan ada yang masih berlangsung atau berproses,” ujar Debi Agusfriansa.

Jabar Bantuan Hukum menggelar Berbagi Kasih bersama anak yatim piatu.

Menurutnya, hal tersebut menandakan hadirnya Jabar Bantuan Hukum sangat dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Barat khususnya para pencari keadilan.

“Apalagi ini murni GRATIS 100% tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kita ketahui bersama bahwa pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 terxantum bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Artinya seharusnya ini menjadi tanggungjawab negara. Akan tetapi saat ini, justru Jabar Bantuan Hukum sebagai lembaga non pemerintah yang bersifat independen dan mandiri hadir membantu peran negara, peran pemerintah untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” bebernya.

Diungkapkan Debi, Jabar Bantuan Hukum ini anggarannya murni dari hamba allah yang tergabung di dalamnya tanpa adanya anggaran dari pemerintah sepeserpun.

“Akan tetapi alhamdulilah inilah bentuk kepeduliaan kami untuk hadir membantu masyarakat ditengah krisisnya keadilan bagi masyarakat. Perlu diketahui bersama walaupun keterbatasan SDM semangat kita untuk menjangkau 27 kab/kota masyarakat mengadu ke Jabar Bantuan Hukum itu sudah terpenuhi bukan hanya masyarakat Bandung Raya saja yang mengadu, tetapi terebar di kab/kota di Jawa Barat,” jelasnya.

Debi Agusfriansa menambahkan, bahwa ia mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dimana salah satu poinnya yaitu mengenai persatuan hukum, pentingnya kolaborasi antar penegak hukum dan lembaga non pemerintah.

Hal itu dipandangnya selaras dengan kiprah Jabar Bantuan Hukum yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia untuk Mendapatkan Keadilan.

“Terakhir, saya berkomitmen terus, melalui Jabar Bantuan Hukum saya akan terus melakukan kebermanfaatan untuk masyarakat, memperjuangkan hak keadilan masyarakat yang mengadu ke Jabar Bantuan Hukum. Karena ada tangisan seorang ibu, ada tangisan seorang ayah, ada tangisan seorang anak dan saudara yang mengeluh meminta keadilan bagi keluarganya,” pungkasnya. (San)