Tegakkan Peraturan Hukum Lingkungan, Tidak Perlu Takut Kehilangan Pemodal

BANDUNG LJ – Semua peraturan tentang hukum lingkungan dan upaya pelestariannya akan sia-sia jika tidak ditaati oleh semua pihak. Salah satu contohnya adalah Kawasan Bandung Utara (KBU) yang terbukti banyak bangunan yang melanggar peraturan. Padahal, sesuai aturan seharusnya terdapat 80 persen kawasan hijau.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady menyikapi berbagai bencana yang terjadi di Jawa Barat belakangan ini. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada cari lain bagi pemerintah kecuali harus memperkuat upaya penegakkan hukum.

Hal ini penting mengingat saat ini penegakkan hukum sering terhenti di oknum aparat yang rakus terhadap materi. “Kalau ada pelanggaran tapi dibiarkan, kan jadi contoh buruk yang kemudian menjadi penyakit menular,” katanya kemarin di Bandung.

Bahkan menurutnya, dengan bersikap tegas, pemerintah tidak perlu takut kehilangan pemodal yang akan menanamkan uangnya. Terlebih, menurutnya investor pun membutuhkan kepastian hukum sehingga penegakannya harus benar-benar dilakukan. (Ydi)

Tinggalkan Balasan