Tim Gabungan Tertibkan 35 Kios PKL Serta Bangli di Kawasan Burangrang

BANDUNG LJ – Sebanyak 35 kios semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di kawasan Taman Cilentah Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong, Kota Bandung dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari 20 orang petugas Satpol PP Kota Bandung, 2 orang Satgaspol, 2 orang Satgas TNI, dan 10 orang Tim Penertib Kecamatan Lengkong, Senin (27/3).

Pembongkaran sendiri merupakan kelanjutan dari program penertiban yang sudah dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Bandung, sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Pantauan di lapangan, di sepanjang kawasan Taman Cilentah seluas 1.408,2 meter persegi tersebut terdapat puluhan kios semi permanen dan bangunan liar yang dibangun tidak teratur sehingga memberi kesan kumuh.

Pembongkaran yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana tanpa ada perlawanan dari para pedagang dan terbilang cukup kondusif. Meski demikian, pembongkaran yang dilaksnakan sejak pukul 09.15 WIB tersebut memakan waktu yang tak sebentar pasalnya keterbatasan peralatan yang dimiliki tim gabungan.

Dadang Iriana menjelaskan, pembongkaran kios dan bangli tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai taman. Ia mengaku sebelumnya telah mensosialisasikan dengan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL dan penghuni bangunan untuk membongkar sendiri.

Namun pada hari penertiban, ternyata masih banyak kios semi permanen dan bangli yang berdiri di dalam dan sepanjang jalan sekitar taman.

Operasi tersebut ditambahkan Dadang, merupakan bagian dari rangkaian penertiban kota. Sepanjang tahun 2017 ini sudah ada beberapa kali pembongkaran bangunan liar dan kios PKL yang dilakukan Satpol PP dan Tim gabungan, diantaranya kios semi permanen di sepanjang Jalan Burangrang yang masuk kawasan zona kuning. Penertiban ini diharapkan menjadi bentuk pembinaan kepada PKL.

“Kalau pemasangan kios PKL yang sifatnya permanen maka kami akan melakukan pembongkaran. Kemudian kita arahkan supaya mereka juga bongkar pasang,” ujarnya.

Sementara itu, atas penertiban bangli dan kios PKL warga sekitar merasa gembira dan berterima kasih, sebab warga sekitar pada dasarnya mengharapkan lahan dikembalikan fungsinya sebagai taman. (Herdi/Jem)

Tinggalkan Balasan