BANDUNG LJ – Harga tipping fee untuk studi teknologi yang paling memungkinkan di TPPAS Regional Legok Nangka sampai saat ini berbeda-beda, menurut versi Kementerian PUPR sekitar Rp 220.000 per ton sampah; versi Bappenas Rp 320.000 per ton sampah; versi DKI sekitar Rp 500.000 per ton sampah.
“Untuk itu, tentunya kita juga harus memperhitungkan harga tipping fee, karena investasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar sudah cukup besar,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady saat meninjau ke TPPAS Legok Nangka, bersama Lucky Lukmansyah Trenggana (PPP), Oleh Soleh dan Asep Irfan Alawi (PKB), Hasbulllah (PAN), dan Rustandie (Nasden), juga turut mendampingi Kepala Dinas LH Jabar Anang, kemarin.
Selain itu, sambung Daddy ada beberapa hal yang dapat dihasilkan dari sampah untuk dapat dijadikan sumberdaya yaitu Waste to energy, dimana di Eropa memakai ini (misalnya Denmark) sampai 29%. Negara itu 59% listriknya dihasilkan dari sampah. Bahkan, mereka mengimpor sampah dari negara lain.. Mesinnya sendiri produk Jerman. Dapat juga berupa Recycle dan Composting.
“Saya optimis, kalau TPPAS Regional Legok Nangka dikelola secara professional dan transparan, tentunya akan menghasilkan energy listrik yang dapat dijual kepada masyarakat, sehingga dapat menambah PAD,” tandasnya. (Ydi)