BANDUNG, LJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan meminta keterangan pertanggungjawaban kepada gubernur dan wakil gubernur atas kinerjanya pada masa jabatannya selama lima tahun dari 2013-2018 berupa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan. Hal tersebut terkait menjelang berakhirnya masa jabatan pasangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar pada bulan Juni 2018.
Sementara Pemprov Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar harus menyeimbangkan kinerja mereka dengan jumlah penghargaan yang telah didapat. Karena berdasarkan pengamatan selama kurun waktu sembilan tahun terakhir ini jumlah penghargaan untuk Pemprov Jabar sudah mencapai 250 lebih atau satu penghargaan dalam setiap 13 hari. Hal itu sangat disayangkan kalau jumlah penghargaan itu tidak seimbang dengan target pemerintahan yang mengacu pada RPJMD.
“Saat ini kita sedang menyusun Pansus LKPJ, pansus ini akan dibentuk usai DPRD menggelar reses pertama pada tahun ini. Kemungkinan Pansus akan terbentuk pada Maret,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat. H. Waras Wasisto, SH kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/2).
Dikatakannya, Pansus dibentuk untuk mengetahui capaian kinerja Pemrov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar selama lima tahun terakhir. Dijelaskan pula, dalam laporan tersebut akan dibahas seluruh hasil kinerja kepala daerah secara komprehensif dan tidak parsial, bahkan sambung Waras Wasisto laporannya akan dibuat seperti raport.
“Kami sampaikan mana yang sudah baik mana yang tidak tercapai. Kalau jelek ya kami nilai jelek kalau yang sudah bagus akan kami sebutkan juga,”jelasnya.
Saat ini, terangnya dewan belum dapat menilai hal tersebut namun dengan sisa waktu yang ada diharapkan pemerintah segera menggenjot pekerjaan fisik pembangunan sejumlah infrastruktur yang belum tuntas. (Herdi)