Yod Mintaraga: Pembangunan Kereta Api Cepat Harus Sesuai RTRW

BANDUNG LJ – Menanggapi rencana pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Yod Mintaraga, mengatakan, pembangunan kereta cepat ini harus sesuai dengan RTRW di kabupaten/kota yang dilalui. Bahkan, Yod menilai, pembangunannya jangan mengubah RTRW yang ada terutama menyangkut kawasan perkebunan dan pemukiman.

“Mari lihat peruntukan kawasannya,” kata Yod, Minggu (21/02).

Selain itu, pembangunannya pun harus sinkron dan terintegrasi dengan sistem transportasi di kabupaten/kota yang dilalui.

“Harus sesuai dengan aturan, kan itu melintasi kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Yod. Sehingga, tegas Yod, meski rencana pemerintah pusat, pembangunan kereta cepat tetap harus mengikuti aturan yang ada di Jabar.

“Mekanisme harus tetap diikuti, jangan karena itu proyek pemerintah pusat. Apalagi daerah kan punya otonomi, punya kewenangan pengaturan ruang,” katanya seraya menyebut kereta cepat ini memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (Ydi)

 

Tinggalkan Balasan