115 Eks TKK Pemkot Ikuti Prajab

Bandung (Lintasjabar.com),- Setelah lama menunggu kepastian status sebanyak 115 Eks Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bandung akhirnya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Praja Jabatan (Prajab).

Pada pengarahan pemberian materi Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda meminta pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung tidak menghitung-hitung gaji dalam mengabdi pada negara,imbuhnya seraya mengatakan para PNS agar tetap rajin dan disiplin dalam bekerja, dan tidak membanding-bandingkan gaji yang diterima.

Lebih lanjut Ayi mengingatkan,PNS jangan hitung-hitungan gaji, karena bukan pedagang,ujarnya dalam acara Pengarahan Pendidikan dan Pelatihan Praja Jabatan (Prajab) Eks Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bandung di Kampus Poltek Pos, Jalan Tirtasari Kota Bandung, Selasa (31/5).

Ia menegaskan, PNS harus rajin dalam bekerja sehingga dengan sendirinya atasan akan melihat dan berkesempatan untuk naik jabatan. “Seperti Pak Dada (Wali Kota Bandung) dahulu juga menjadi honorer. Karena ikhlas, tegas, dan disiplin dalam bekerja, sekarang menjadi wali kota,” imbuhnya.

Diklat Prajab yang berlangsung sejak 17 Mei hingga 3 Juni tersebut diikuti 115 peserta dari berbagai dinas di lingkungan Pemkot Bandung. (Herdi)

Tinggalkan Balasan