BANDUNG, LJ – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk bank bjb Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) mulai pada tahun 2019 mendatang.
Lewat penunjukkan ini, bank syariah anak salah satu BUMD terbaik di Indonesia bersama dengan 31 bank syariah lainnya di tanah air terpilih menjadi bank pengelola setoran dana haji di Indonesia.
Direktur Utama bank bjb Syariah, Indra Falatehan mengaku bersyukur dengan penunjukkan bank bjb Syariah sebagai salah satu bank penerima setoran dana haji. Kepercayaan yang diberikan BPKH ini diharapkan meningkatkan transaksi dana masuk terhadap perbankan.
“Alhamdulillah kami bersyukur bank bjb Syariah bisa dipercaya sebagai bank penerima setoran dana ibadah haji di Indonesia. Kepercayaan ini merupakan bukti dari kerja keras kami karena tidak mudah untuk bisa mendapatkan kepercayaan ini. Ada proses panjang,” kata Indra belum lama ini.
Salah satu syarat yang meti dipenuhi agar bank mendapt kepercayaan ditunjuk sebagai pengelola setoran dana ibadah haji ialah rasio kredit macet alias Non Performing Loan (NPL) harus di bawah 5%. Syarat tersebut, menurut Indra, tengah dalam proses untuk segera dipenuhi.
“Target kami bisa menghimpun setoran dana ibadah haji di tahun pertama ini antara Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai. Kita sudah siapkan strateginya,” kata dia. (***)