BANDUNG, LJ – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membeberkan hasil ungkapan selama sepekan terakhir di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka No.18-21, Kota Bandung, Sabtu (01/5/2019).
Dalam press release yang dipimpin langsung Waka Polrestabes Bandung, AKBP. Gatot Sujono S.Ik dan didampingi Kasat Res Narkoba, AKBP. Irfan Nurmansyah S.Ik.MM kepada para awak media menjelaskan selain beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, juga sejumlah kasus atau perkara disamping pula ada beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka dari hasil ungkapan Satres Narkoba tersebut.
Dari hasil pengungkapan sepekan terakhir Satres Narkoba tersebut diantaranya meliputi sebelas jumlah kasus atau perkara serta 14 orang dinyatakan sebagai tersangka.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba dari pengungkapan itu merupakan narkoba dengan berbagai jenis meliputi Sabu sebanyak 29’32 gram, Ganja 3.159,38 gram, serta tembakau Gorilla sebanyak 5 gram.
Selain itu diamankan pula Alat Komunikasi seperti Handphone berbagai merk sebanyak 9 unit. (San)