Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Warga Diharap Ikuti dan Taati Himbauan Pemerintah

Anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

[lintasjabar tkp=] Setelah sebelumnya anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah RW 07 Kelurahan Kujang Sari Kecamatan Bandung Kidul, kini penyemprotan kembali dilaksanakan di wilayah RW 06 Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Arif, banyaknya permintaan warga agar wilayahnya dilakukan penyemprotan disinfektan adalah sebuah kewajaran disaat negara tengah dilanda pandemi Covid-19.

Pihaknya berkewajiban membantu mengatasi guna meminimalir dampak juga berupaya memutus mata rantai wabah yang hingga kini memakan banyak korban di beberapa negara.

“Ikhtiar kita hari ini adalah bagaimana menekan penyebaran wabah virus ini, dengan melakukan pencegahan. Penyemprotan cairan disinfektan bagian dari salah satunya,” ujar anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra ini.

Tak ketinggalan, Arif juga berpesan agar warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

“Ikuti dan taati himbauan pemerintah untuk selalu menjaga jarak, penggunaan masker bagi yang berkepentingan. Begitu pula social distancing dan physical distancing agar dilaksanakan dengan baik,” ujarnya melalui sambungan selulernya.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Petugas yang diterjunkan sendiri mulai melakukan lenyemprotan cairan disinfektan di tiap ruang publik, gang hingga menyisir rumah-rumah warga. Kawasan ruang publik yang kerap digunakan oleh masyarakat sekitar pun tidak lepas dari sasaran penyemprotan.

Menurut Yuli warga sekitar, dirinya berterimakasih atas dilakukannya penyemprotan disinfektan di wilayahnya sebab dengan begitu diakuinya setidaknya dapat menetralisir dari sebaran bakteri. (Red)

Tinggalkan Balasan