[lintasjabar tkp] Untuk sosialisasikan dan edukasi tentang pencegahan dari pandemi coronavirus desease (Covid)-19 virus corona, tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan bersama ke setiap mall, Selasa (17/06/2020).
Pada sosialisasi ini Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Dicky Wishnumulya R, menyampaikan tentang pelaksanaan Perwal Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020, untuk memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dengan baik.
Bahkan pihaknya sangat mengaspresiasi pengelola mal dan pusat perbelanjaan yang telah mengikuti protokol kesehatan secara maksimal.
Dikatakan, selama pemantauan yang dilakukan di beberapa mal di Kota Bandung, tidak ditemukan pelanggaran. Semua mal, sambungnya pada patuh akan aturan.
“Kita sudah meminta kepada pengelola agar menaati aturan yang ada terlebih penerapan protokol kesehatan. Dan hal itu terbukti, para pengelola komitmen pada aturan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Dicky.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Upaya memasifkan keseriusan pemerintah dalam pencegahan pandemi covid-19 di Kota Bandung, sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan secara rutin. Dengan harapan agar masyarakat memahami makna pola adaptasi kebiasaan baru (New Normal) dan PSBB.
Pemantauan dan sosialisasi sendiri rencananya akan dilakukan sampai tanggal 26 Juni 2020 ke depan. (Red)