[lintasjabar tkp=”Cirebon”] Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady menjelaskan pelaksanaan reses III bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sangat berbeda dengan reses sebelumnya.
Dijelaskan Daddy, pada Reses III Tahun Sidang 2019/2020 saat ini berbarengan dengan pandemi Covid 19. Sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan protokol kesehatan. Menurutnya, massa yang diperbolehkan dalam pelaksanaan reses kali ini tidak lebih dari lima orang.
Hal itu disampaikan Daddy di depan para RT di sekitar kediamannya, Komplek Grand Cempaka, Kabupaten Cirebon, kemarin.
“Sehingga yang diundang ini RTnya saja untuk mendiskusikan atau mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Daddy.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Legislator Partai Gerindra asal Dapil XII meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini menambahkan, meskipun berbeda dengan reses sebelumnya namun tidak mengurangi secara substansi yakni menampung aspirasi masyarakat.
“Yang jelas, mereka ini (Para RT-red) sudah mewakili warganya untuk menyampaikan baik itu sosialisasi dimasa pandemi sekarang ini maupun aspirasi lainnya,” ucapnya.
Sebagai upaya mensosialisasikan protokol kesehatan, di akhir acara Daddy pun turut memberikan langsung Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang dibagikan kepada para RT sebanyak 5000 masker yang kemudian akan dibagi-bagikan kepada warganya. (Red)