Bersama Pemuda Persis, Arif Hamid Rahman Gelar Reses I

[lintasjabar tkp] Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menegaskan salah satu aspirasi yang diperjuangkan terkait pelaksanaan perda penyelenggaraan pesantren yang merupakan payung hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi untuk menyalurkan program maupun anggaran ke daerah sesuai amanat UU 18.

Anggota DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH saat menggelar Reses bersama Pemuda Persis

“Saya di Komisi I saat masih menggodok raperda penyelenggaraan pondok pesantren banyak menerima masukan dan input dari banyak kalangan, sehingga penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat menjadi sebuah kebutuhan mendasar untuk segera direalisasikan,” ujar legislator Fraksi Gerindra disela kegiatan Reses I Tahun Sidang 2020-2021 bersama Pemuda Persatuan Islam (Persis) di Coffee Bray Jalan Talaga Bodas Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).


Menurut anggota Komisi I yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini bahwa pesantren bisa berperan menjadi bagian dari percepatan pembangunan pemerintah untuk menginspirasi, menstimulus, serta bekerjasama sebagai partner pemerintah dalam mengembangkan daerah.

Senada dengannya, di tempat yang sama, Rizal salah seorang mewakili pemuda Persis berharap perda tersebut bisa segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mengingat jumlah pondok pesantren di Jawa Barat sendiri cukup banyak. Maka hal itu diharapkan dapat segera terlaksana dan memiliki payung hukum yang kuat sebagai peraturan daerah,” ujarnya.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Bukan hanya itu, Arif yang juga mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung juga menerima dan menyerap beberapa aspirasi diantaranya ditekankan adanya dorongan bagi peranan pemuda sebagai kaum melenial dan pembangunan sumber daya manusia dengan berbagai pelatihan dan pendidikan berbasis life skill.

Untuk itu, Arif berjanji apa yang diaspirasikan tersebut akan ia sampaikan dan tindaklanjuti ke instansi terkait. Namun demikian, segala masukan akan menjadi catatan yang nantinya diserap terlebih dahulu di fraksi sebelum kemudian disampaikan di rapat paripurna.

Dalam kesempatan reses kali ini juga Arif membagikan masker pada peserta reses serta mengingatkan untuk selalu menjaga 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. (Ihsan/Adv)

Tinggalkan Balasan