[lintasjabar tkp=”Jakarta”] Pimpinan dan Anggota Pansus IV gelar rapat koordinasi bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI Jalan Gatot Subroto, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis, (03/12/20).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus IV Sugianto Nanggolah menyatakan, pihaknya berkoordinasi dan konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
“Alhamdulillah, tadi kita sudah menyampaikan maksud dan tujuan dalam rangka pembentukan Perda Penyelenggaraan Anak ini, tadi pak ketua Komisi sudah menyampaikan kita bakal ada koordinasi lanjutan, kita sudah sampaikan bahan-bahan yang di butuhkan,” terangnya.
Lanjut Sugianto seraya menambahkan, masukan dari DPR RI diharapkan memperkaya khazanah perlindungan anak di Jawa Barat. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa dalam Perda tersebut kedepan bisa lebih implementatif dan bermanfaat untuk masa depan bangsa dan negara.
“Karena anak-anak adalah tunas bangsa, merekalah yang akan melanjutkan kepemimpinan kita di masa depan,” jelasnya.
Sugianto berharap, dengan koordinasi kepada DPR RI, bisa lebih memperkuat pembentukan Perda dan di dukung dengan anggaran yang cukup dalam undang-undang perlindungan anak, juga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota. (Red)