[lintasjabar tkp] Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung, harus tetap melayani publik secara optimal, meski di tengah terpaaan pandemi Covid-19.
“Para pejabat yang telah melakukan sertijab ini, mari laksanakan tugas. Pejabat baru, tantangannya semakin berat. Oleh karena itu, bangun komitmen di setiap internal,” ujarnya pada acara serah terima Jabatan Tinggi Pratama dan Administrator di Balai Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Dikatakan Ema, berbagai kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD. Seperti, contohnya Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) wajib mengelola administrasi kepegawaian lebih optimal.
Sedangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), wajib melayani lansia dan anak. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih memaksimalkan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada pandemi Covid-19.
“Mulai dari perencanaan sampai pelayanan kepada masyarakat harus dikaitkan dengan maksimal. Untukitu, pihaknya memina laksanakan tugas ini sebaik mungkin,” tuturnya.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Acara sertijab tersebut di antaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, dari Tatang Muhtar kepada Rita Verita. Kepala Dinas Kesehatan, dari Rita Verita kepada Ahyani Raksanagara.
Sedang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliti dan Pengembangan, Ahyani Raksanagara kepada Anton Sunarwibowo. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anton Sunarwibowo kepada Yayan A. Brillyana. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dari Yayan A. Brillyana kepada Adi Junjunan Mustafa.
Demikian juga, Kepala Dinas Penataan Ruang, dari Agus Hidayat kepada Bambang Suhari. Kepala Bagian Hukum, dari Bambang Suhari kepada Asep Mulanya. (Red)