[lintasjabar tkp] Semangat utama operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Demikian diungkapkan Anggotaa Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Senin, (12/07/2021).
Menurut Arif, peningkatan warga yang terpapar Covid 19 khususnya di Jawa Barat saat ini meningkat tajam. Karena itu perlu pengkondisian agar masyarakat mematuhi aturan PKM Darurat tersebut.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Dia melanjutkan, penegakkan hukum berupa sanksi ringan hingga berat tak lain untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas terlebih dulu keluar dari rumah. tidak memungkiri kebutuhan masyarakat juga sangat penting dalam situasi pandemis seperti kondisi sekarang.
“Kalaupun masyarakat terpaksa harus berkegiatan keluar rumah, aturan PPKM harus tetap diprioritaskan,” ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat saat meninjau sanksi di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung. (AdiPar)