
BANDUNG, LJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan penataan dan pendataan asset daerah. Karena, sampai saat ini masih cukup banyak asset daerah Provinsi Jabar belum tertata dan terdata dengan baik, sehingga cukup wajar ada beberapa aset Pemprov Jabar dikuasai pihak ketiga. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH di ruang kerjanya saat diminta menanggapi pengelolaan aset kepemilikan Pemprov Jabar, belum lama ini.
Diakuinya, bahwa memang sampai saat ini Pemprov Jabar belum memiliki database atau basis data asset. Padahal sambungnya, DPRD Jabar melalui Komisi I sudah beberapa kali meminta pihak Pemprov jabar untuk secepatnya menata dan mendata atau membuatkan database asset.
“Ada cukup banyak aset pemprov Jabar yang sudah dikuasai dan bahkan diklaim milik mereka (pihak ketiga-red). Padahal, secara de jure masih tercatat dalam buka aset sedangkan secara de facto sudah dikuasai pihak ketiga atau pihak lain, sehingga hampir setiap tahun menjadi bahan temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” terang legislator Fraksi Gerindra ini.
Dikatakan Arif, permasalahan kepemilikan aset daerah, agar ditata dan didata dengan baik yang disertai bukti-bukti kepemilikan yang sah atau legalitas berupa surat-surat atau berbentuk Sertifikat.
“Kita di Komisi I DPRD Jabar akan terus mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan pendataan atau membuat databest asset. Pendataan asset harus ditingkatkan supaya tidak ada masalah saat pemeriksaan oleh BPK, kedepannya,” ujar legislator Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat yang akrab disapa pak haji.
Namun demikian, pihaknya bangga dan mengapresiasi atas keberhasilan pemerintahan provinsi Jabar (Pemprov dan DPRD Jabar) yang secara bertuurt-turut sebanyak delapan (8) meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI. Namun dibalik meraih WTP masih ada catatan, terutama soal Asset Daerah. Untuk itu, lanjutnya, dalam setiap kali rapat dengan mitra kerja khususnya dengan BPKAD, Komisi I terus mengingatkan dan minta agar segera menyelesaikan pendataan atau membuat database asset. (AdiPAr)












