BANDUNG, (lintasjabar.com) – Walikota Bandung, Dada Rosada, usai Rapat Paripurna Dewan terkait persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PD Kebersihan Kota Bandung, PD Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung, Pajak Daerah dan Raperda Pelayanan Publik, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh 36, Selasa (08/11/2011), menegaskan 6 Lembaran Kota (LK) usulan Raperda baru untuk dibahas Dewan.
Keenam LK itu yaitu usulan Raperda Pengelolaan Air Tanah, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Retribusi Rumah Potong Hewan, Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Raperda Persetujuan Pinjaman Daerah dalam rangka penyelesaian pembangunan Stadion Sepak Bola (SUS) Gedebage dalam kontrak tahun jamak, dan Raperda penyertaan Pemkot Bandung kepada PDAM Tirtawening. (Herdi)