
CIMAHI, LJ – Empat Pilar Kebangsaan merupakan nilai-nilai atau norma yang harus dijalankan oleh warga Negara Indonesia. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal IKA.
Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan atau Citra Bhakti/Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan dihadapan masyarakat di RM. Lalapan kawasan Gunung Batu Cimindi, Kamis, 03 Maret 2022.
“Kita harus paham dengan empat pilar kebangsaan tersebut, dengan begitu kita dapat mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan bersatu. Begitu pula bagaimana kita paham dengan Pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” kata legislator Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan I, Kota Bandung & Kota Cimahi didampingi anggota DPRD Kota Cimahi, Oneng Aminah.
Menurut Arif yang juga anggota Komisi I ini, tugas dan fungsi legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan adalah salah satunya memberikan edukasi serta sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan agar timbul sikap nasionalisme dan semangat kebangsaan.

“Empat Pilar Kebangsaan terlahir dari tugas dan dilaksanakan oleh MPR kemudian dalam hal ini anggota legislatif Jawa Barat memiliki tugas yang sama dalam mengimplementasikan serta mensosialisasikannya,” jelasnya.
Sedang diungkapkan Oneng Aminah, acara Empat Pilar Kebangsaan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya memahami Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memahami Bhinneka Tunggal Ika selain daripada sebagai ajang silaturahmi. (AdiPar)












