Arif Hamid Rahman Sampaikan Tujuan Reses Dihadapan Pengurus dan Jama’ah PD Persis Kota Cimahi

CIMAHI, LJ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, H Arif Hamid Rahman, SH dari Dapil Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi menggelar Reses II Tahun Sidang 2021-2022 Bersama pengurus dan anggota Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Kota Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No.627, Padasuka, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat 11 Maret 2022.

Sebelum menyerap aspirasi, terlebih dahulu legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses yang dilakukan.

Menurut Arif, masa reses adalah waktu anggota legislatif melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota dewan menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” paparnya.

Dan, sambung anggota Komisi I ini, masa reses anggota legislatif Jabar bukan hanya ajang untuk menjaring aspirasi masyarakat tetapi merupakan sarana silaturahmi serta edukasi untuk segala bentuk pendidikan politik atau non politik.

Bagi Arif yang terpilih dari Dapil 1 Kota Bandung dan Kota Cimahi ini, menegaskan setiap anggota DPRD Jawa Barat menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Reses dikatakannya masa istirahat anggota legislatif yang digunakan untuk melakukan kunjungan kepada konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dan seperti dikertahui, saat ini pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan agenda Reses II Tahun Sidang 2021-2022, dan berlangsung hingga 16 Maret 2022. Kegiatan reses sendiri dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah meliputi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (AdiPar)