Dihadapan Warga Tegalega Bungbulang Kab. Garut, Hoerudin Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Anggota MPR RI dari Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Desa Tegalega Bungbulang Kabupaten Garut

KAB. GARUT, LJ – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hoerudin Amin bekerjasama dengan Yayasan Maslahatul Ummah Garut Selatan (Garsel) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Desa Tegalega Bungbulang Kabupaten Garut, Sabtu, 24 Juni 2023.

Acara sosialisasi sendiri tampak dihadiri Kepala Desa Evan juga tokoh masyarakat Kabupaten Garut Agus Burhanudin.

Dikatakan Hoerudin, bulan Juni adalah bulan yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, dimana pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai yang menjiwai visi dan misi negara.

“Pancasila memberikan arah perjuangan dan orientasi perjalanan negara ke depan. Nilai-nilai Pancasila telah menjadi inspirasi para pendiri bangsa atau founding fathers dalam merumuskan visi dan misi negara,” beber politisi PAN ini.

Hoerudin juga menandaskan visi dan misi negara telah dinyatakan secara paripurna dalam pembukaan UUD 1945, hal tersebut menunjukan bahwa para founding fathers negara Indonesia merupakan negarawan yang mempunyai visi jauh ke depan.

Menurutnya, dalam pembukaan UUD 1945 telah dirumuskan visi negara yaitu “menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur” serta misi negara yaitu; Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; Kedua memajukan kesejahteraan umum; Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Visi dan misi tersebut tentunya merupakan ultimate goal yang terus menerus diupayakan untuk diwujudkan selama negara ini masih berdiri. Dalam kontek bernegara, pemerintah mempunyai peran untuk menjadi lokomotif yang menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk mencapainya. Dan pemerintah mempunyai kewenangan untuk membuat aturan yang mengikat seluruh warga negara. Dengan demikian melalui kewenangan tersebut pemerintah dapat mengatur seluruh aspek dan komponen bangsa,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya ini pun menyampaikan dalam kontek pencapaian visi dan misi, maka peraturan yang dibuat harus menuju dan berorientasi pada visi dan misi negara.

Suasana Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Desa Tegalega Bungbulang Kabupaten Garut, Sabtu, 24 Juni 2023.

“Sudah seharusnya mekanisme perubahan kepemimpinan 5 tahunan tidak boleh menjadi hambatan karena pada hakekatnya seluruh pemimpin negara mempunyai tujuan yang sama yaitu mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur,” tegasnya.

Begitupun dalam melaksanakan roda pemerintahan, pemerintah mempunyai perangkat yang membidangi urusan tertentu yang disebut dengan kementerian. Dengan demikian maka secara kelembagaan Kementerian merupakan organisasi yang secara teknis harus dapat merumuskan kebijakan sesuai bidang tugasnya, untuk mendorong terwujudnya visi dan misi negara.

Legislator PAN ini juga memandang, sebagai sebuah organisasi yang mempunyai urusan khusus, kementerian juga memerlukan alat manajemen untuk mengelola organisasi. Kementerian juga perlu menetapkan visi dan misinya sesuai dengan bidang tugasnya.

“Agar tujuan bernegara bisa terwujud maka visi dan misi kementerian harus sejalan atau inline dengan visi dan misi negara,” jelasnya.

Ditambahkannya, visi dan misi kementerian merupakan rumusan untuk mencapai visi dan misi negara dari perspektif bidang tugasnya masing masing.

“Sinkronisasi visi dan misi negara dan visi dan misi kementerian akan menghasilkan gerak langkah aparatur negara sebagai penggerak roda pemerintahan menuju tujuan yang sama,” pungkasnya. (Dent)