Gelar Sosdap MPR RI, Hoerudin Beberkan Peran Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Rabu pagi, 02 September 2026.

KAB. GARUT, LINTAS JABAR – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menegaskan Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga utama yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu, adil, dan makmur.

Hal tersebut disampaikannya dihadapan warga Pameungpeuk, Kabupaten Garut saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Rabu pagi, 02 September 2026.

Kegiatan sebagai Sosdap MPR RI sendiri dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sesepuh warga lainnya.

Masih dikatakan legislator Fraksi PAN yang akrab disapa Kang Hoerudin ini, pengawalan ideologi bangsa melalui Empat Pilar ini dilakukan untuk menjaga keutuhan serta memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman disintegrasi maupun pengaruh globalisasi.

Dijelaskan Kang Hoerudin, berdasarkan ketetapan MPR RI, komponen dari Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara salah satunya yakni Pancasila.

“Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, sekaligus ideologi nasional yang mengatur tata nilai berbangsa.UUD 1945. Disamping berperan juga sebagai konstitusi negara dan landasan hukum tertulis tertinggi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan hak warga negara,” jelas anggota Komisi X DPR RI.

Komponen lainnya adalah NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dipaparkan Kang Hoerudin, NKRI merupakan bentuk final negara kepulauan yang menyatukan seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke.

Dan juga, lanjutnya, Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan negara yang merawat keberagaman suku, agama, ras, dan budaya dalam satu ikatan persaudaraan.

“Komponen-komponen tersebut berperan mengawal Ideologi Bangsa dan bahkan menangkal radikalisme. Ia menjaga masyarakat dari pemikiran atau ideologi lain yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila,” terangnya.

Kang Hoerudin pun memastikan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika tetap hidup untuk meredam konflik horizontal berbasis SARA.

Bahkan, jauh lebih dari itu dapat menjadi benteng globalisasi dengan memfilter pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa melalui internalisasi nilai Pancasila dan UUD 1945. (Dn)