
KAB. GARUT, LINTAS JABAR – Pemerintah dan DPR RI kini sedang merancang revisi Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) atau Kodifikasi Undang-undang Pendidikan.
Karenanya, SDIT Insan Cendekia Karangpawitan Kabupaten Garut menggelar acara Sarasehan Pendidikan sebagai upaya DPR RI menghimpun aspirasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas di DPR, Sabtu (15/03/2025).
Pada kesempatan itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin dengan tegas mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperhatikan eksistensi lembaga pendidikan swasta dalam seluruh aspek.
“Sebelum Indonesia Merdeka, kehadiran lembaga pendidikan swasta telah memberikan kontribusi besar dalam membangun kualitas SDM bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah selayaknya negara memberikan apresiasi kepada lembaga pendidikan swasta,” ujar Hoerudin.
Apresiasi tersebut, menurutnya berupa perhatian dan kebijakan yang adil dan setara untuk kelangsungan lembaga pendidikan swasta baik yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan maupun yang dikelola oleh Yayasan.
“Kita berharap pemerintah memberikan proporsi dan perlakuan yang setara kepada mereka baik dari aspek peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan” harapnya.
Dirinya juga menekankan agar jangan sampai ada perlakuan yang tidak setara dengan menempatkan lembaga pendidikan swasta sebagai kelas dua dibanding lembaga pendidikan negeri. (*Red)












