
BANDUNG, LINTAS JABAR – Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) kembali menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) IV sebagai agenda tahunan yang digelar di Yogyakarta, pada 29-30 November yang lalu.
Musykernas tersebut diikuti seluruh jajaran Pimpinan Pusat Persis, Bagian Otonom baik Persistri, Pemuda Persis, Pemudi Persis, HIMA Persis, HIMI Persis, IPP, dan IPPi Persis. Begitu pula Dewan, Lembaga, perwakilan PW Persis seluruh Indonesia, dan PCI Mesir serta Arab Saudi.
Musykernas IV yang berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni Budaya Yogyakarta sendiri dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP. PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin.
Kali ini musykernas tersebut mengangkat tema “Kemandirian Jam’iyyah untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa”. Tema tersebut diangkat bukan tanpa alasan, karena sebagai tema lanjutan dari Musykernas III yang digelar di Banten pada tahun lalu, 2024.
Dengan penuh khidmat kegiatan tersebut bukan hanya diisi dengan pemaparan evaluasi (program kerja tahun 2025) dan rencana program kerja satu tahun mendatang (2026), tetapi juga penyampaian perkembangan jam’iyyah di 23 provinsi dan Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) yang ada di beberapa negara lainnya.
Tidak lupa, pada musykernas tersebut juga PP Persis menyampaikan sikap yang dtuangkan dalam bentuk 10 rekomendasi.
10 rekomendasi PP. Persis
Pertama, Persatuan Islam (PERSIS) menyampaikan keprihatinan serta duka cita mendalam atas musibah banjir dan longsor provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan wilayah lainnya.
“Dengan rasa empati, kami menyampaikan do’a takziyah yang tulus untuk seluruh korban semoga diberi tempat yang terbaik di sisi-Nya dan semua keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan, dan kesabaran serta memperolah balasan yang terbaik dari Allah SWT,” terang Ketua Umum PP Persis, Dr. KH. Jeje Zaenudin dalam siaran persnya.
Kedua, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP. PERSIS) menginstrusikan seluruh struktur dan keluarga besar Jam’iyah agar untuk bergotong royong menggalang bantuan kemanusiaan dengan segala kemampuan yang ada untuk meringankan beban penderitaan keluarga korban musibah bencana yang menimpa saudara se bangsa di berbagai wilayah bencana.
Ketiga, Persatuan Islam (PERSIS) mendorong dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai potensi bencana alam dari hulu dan pangkal penyebabnya dengan cara menjaga keseimbangan dan kelestarian hutan serta lingkungan secara ketat; melakukan penertiban dan penindakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap para pelaku pembabatan hutan, illegal logging, penyelewengan perijinan pengelolaan hutan, dan penambangan liar tanpa pandang bulu; serta mengembalikan hutan-hutan lindung kepada fungsi asalnya.
Keempat, Persatuan Islam (PERSIS) menghimbau para petinggi dan pejabat pemerintah pusat maupun daerah dengan semua tingkatannya untuk meningkatkan rasa simpati, empati, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, meninggalkan sikap dan gaya hidup hedonis, bermewah-mewah, maupun pamer kekayaan di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak hidup dalam kesusahan, apalagi dengan terjadinya berbagai bencana alam yang meluluh lantakan harta benda mereka.
Kelima, Persatuan Islam (PERSIS) mengapresiasi dan mendukung program-program pemerintah yang ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, seperti program makan bergizi gratis, membangun ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui program koperasi desa merah putih di seluruh desa Indonesia, pembagian lahan perkebunan hasil sitaan untuk rakyat Indonesia, dan pembagian seribu kapal modern penangkap ikan untuk para nelayan Indonesia.
Namun demikian dalam implementasinya masih banyak keluhan dari berbagai kalangan atas terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang oleh sebagian kalangan, untuk itu perlu peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyeleweng dari ketentuan regulasi dalam pelaksanaan program-program tersebut karena jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat terlaksananya program pemerintah secara cepat, tepat, dan benar.
Keenam, Persatuan Islam (PERSIS) menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, mendorong agar kementerian ini dapat mengelola dana haji dan penyelenggaraan perjalanan haji bangsa Indonesia secara lebih profesional, transparan, akuntabel sesuai prinsip syariah untuk sebesar-besarnya kemaslahatan jamaah. Dan Persatuan Islam (PERSIS) meminta agar Kementerian Haji dan Umrah beserta seluruh pejabat terkait agar meningkatkan integritas dan menutup semua pintu peluang terjadinya penyelewengan dan korupsi dana haji dan umrah, demikian juga agar tidak lagi terjadi jual beli kuota tambahan haji. PERSIS juga mengusulkan agar pelaksanaan pemerataan lama masa tunggu para calon jamaah haji dilakukan secara bertahap sesuai denga kesiapan para calon jamaah haji pada tiap provinsi dan dilakukan sosialisasi secara lebih massif sehingga tidak menimbulkan gejolak kekecewaan di kalangan para calon jamaah yang merasa sudah akan berangkat pada musim haji tahun ini.
Ketujuh, Persatuan Islam (PERSIS) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Indonesia atas sikapnya yang tegas berpihak dan membela rakyat Palestina di panggung internasional. PERSIS meminta pemerintah Indonesia untuk tetap tegas dan konsisten menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel selama kemerdekaan penuh bangsa Palestina belum terlaksana; terus aktif melobi para pemimpin dunia dalam melakukan tekanan terhadap Israel menghentikan penyerangan dan genosida, serta mendorong pemerintah Indonesia untuk segera merealisasikan pengiriman Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk misi perdamaian di Palestina jika semua prosedurnya sudah terpenuhi.
Kedelapan, Persatuan Islam (PERSIS) menyerukan kepada dunia Islam melalui Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI), terutama negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah, untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, solidaritas, dan dukungan konkrit dalam usaha menyelamatkan rakyat Palestina dari genosida Israel, menyeret para pemimpin Rezim Israel ke pengadilan Internasional atas kejahatan perang dan kemanusiaan yang telah dilakukannya, serta berperan aktif mengatasi berbagai konflik dan krisis kemanusiaan yang melanda negeri negeri muslim seperti Yaman, Sudan, Libiya, dan Suriah.
Kesembilan, Persatuan Islam (PERSIS) mendorong seluruh pihak terkait untuk bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mewujudkan pendidikan nasional yang berbasis adab dan karakter dengan mengarus utamakan ketahanan keluarga, penciptaan lingkungan pendidikan sekolah dan kampus yang religius, beradab, dan berakhlak mulia, sehingga dapat mengatasi berbagai perilaku menyimpang, seperti merebaknya konsumsi narkoba, kekerasan dan pelecehan seksual, LGBT, dan perilaku menyimpang lainnya.
Kesepuluh, Persatuan Islam (PERSIS) menyerukan seluruh keluarga besar Jamiyah Persatuan Islam dan umat Islam Indonesai pada umumnya, untuk meningkatkan peran amar makruf nahy munkar dengan segala cara dan kemampuan yang ada, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjauhi perpecahan dan konflik, memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa-bernegara.
“Tentu saja rekomendasi tersebut disampaikan sebagai sikap Persis yang sejatinya menjadi catatan juga bagi keluarga besar jam’iyyah Persis diberbagai tempat,” pungkas KH. Jeje Zaenudin. (Rls)












