
KAB. PANGANDARAN, LINTAS JABAR – Komisi I DPRD Jawa Barat siap membantu dan mendukung untuk optimalisasi atau memanfaatkan aset yang idle (tidak difungsikan-red) agar bisa berdaya guna kembali.
Meskipun pelaksanaannya pasti akan ada tantangan yang harus ditempuh. Pembangunan renovasi yang cukup menyita waktu dan proses kerjasamanya. Selain itu calon investornya juga harus sesuai kualifikasi tertentu dan sebagainya. Namun hal itu bisa dilalui jika memang dilakukan dengan serius.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto menanggapi keberadaan Pondok Seni sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita) yang kini kondisinya dipandang tak menarik
“Kondisinya yang tidak menarik. Misalnya kondisi pagar yang belum di cat, bangunan fisiknya juga memerlukan renovasi yang menyeluruh. Langkah untuk mendapatkan suntikan dana pun akan sia-sia jika pengelolaannya asal-asalan,” terangnya belum lama ini.
Pondok Seni, terangnya, saat ini selain kondisinya yang cukup memprihatinkan, juga secara fisik bangunan sudah harus mendapatkan perawatan secara menyeluruh agar dapat menarik minat masyarakat untuk bisa digunakan secara maksimal.
“Berdasarkan laporan dari pengelolaan Pondok Seni belum maksimalnya tingkat keterisian pengunjung menjadi salah satu kendala selain persaingan antar hotel dikawasan strategis daerah obyek wisata Pantai Pangandaran. Sehingga pergerakan ekonominya dinilai relatif lebih sulit untuk berkembang. Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan,” ujarnya.
Toto menilai langkah yang tepat salah satunya berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk menyerahkan pengelolaannya. Baik itu sistemnya mau bagi hasil atau ada kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dengan pihak ketiganya. Sebab, kawasan Pondok Seni memang berada di kawasan bisnis sehingga pengelolaannya pun harus dilakukan yang berorientasi pada bisnis murni. (*)












