
KBB, LINTAS JABAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Dewi Anggraini menegaskan terkait mitigasi bencana khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan peringatan terkait pergeseran sesar lembang.
Hal itu juga berkaitan dengan keberadaan kota-kota di kawasan Cekungan Bandung kian rentan dilanda bencana. Beban daya tampung terlampau berat menopang geliat perkembangan kotanya. Tanpa pertimbangan daya dukung wilayahnya. Kini Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, dengan penduduk 7,5 juta jiwa.
Peneliti Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB), Heri Andreas, menyebut, laju penurunan tanah di kota-kota sekitar Bandung bervariatif. Berdasarkan penelitiannya, Heri menghitung, penurunan tanah terjadi antara 1-20 cm/tahun. Penurunan tanah atau land subsidence adalah suatu fenomena alam yang telah cukup lama terjadi di beberapa tempat di wilayah Cekungan Bandung. Aktivitas pengambilan air tanah secara masif yang tak berhenti menjadi salah satu penyumbang terbesar laju penurunan muka tanah.
Kondisi ini mengkhawatirkan. Pasalnya, lebih dari 70 persen air hujan di perkotaan hanya menjadi air limpasan yang mengalir di permukaan tanah sebelum terbuang ke sungai. Minimnya infiltrasi membuat banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau menjadi rutinitas bencana di perkotaan.
Karenanya, sosialisasi terkait waspada terjadinya gempa bumi berskala tinggi akibat pergesaran sesar lembang sudah disampaikan oleh ahli Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari ITB. BPD mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi kapan saja sehingga harus lebih waspada.
”Ahli BPD dari ITB telah memberikan edukasi kepada masyarakat di komplek Sariwangi terkait waspada bencana yang kemungkinan akan terjadi akibat pergeseran sesar Lembang. Semoga Edukasi ini diberikan secara rata ke masyarakat di daerah-daerah lainnya,” ujar Sri belum lama ini di Kab. Bandung Barat.
Sri juga menyampaikan bahwa sebagai salah satu tempat wisata, Lembang harus sangat diperhatikan kebersihan lingkungan hidupnya. Masyarakat setempat atau wisatawan dilarang membuang sampah sembarangan, juga alih fungsi lahan tidak boleh dilakukan karena akan menjadi pemicu bencana seperti banjir, longsor, dan sebagainya. (*)












