
BANDUNG, LINTAS JABAR – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 26 Agustus 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat ihwal Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
“Demi efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini dibacakan oleh satu fraksi yaitu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada pimpinan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Sesuai peraturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya yaitu, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 September 2026.
Sementara itu, Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami yang menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 mengatakan, Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat menyoroti beberapa hal. Salah satunya soal kondisi fiskal daerah dalam Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Penurunan target pendapatan di tengah peningkatan belanja dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak mempersempit ruang fiskal, dan membebani kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52%. Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau berkurang Rp1,57 triliun. Sementara, pendapatan transfer turun sebesar Rp689,29 miliar atau 6,52%,” kata Sri Wahyuni Utami. (*)












