BANDUNG, LJ – Pengurus SMSI Pusat diantaranya Ketua Umum Auri Jaya, Sekretaris Jenderal Firdaus dan Mirza Zurhadi selaku dewan Penasehat beraudiensi ke Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat, Senin (16/7).
Dalam rilis yang diterima redaksi, rombongan kemudian diterima Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo atau lebih akrab dipanggil Stanly didampingi Stanly Rita Sitorus bidang Verifikasi Dewan Pers.
Pada kesempatan tersebut, Auri Jaya menyampaikan permohonan Ketua Dewan Pers untuk menjadi salah satu narasumber Rakernas SMSI Ke-III. Selain juga menanyakan tentang Proses Pendaftaran SMSI sebagai kostituen Dewan Pers.
“Kita menanyakan tentang proses itu, karena anggota-anggota SMSI ingin tahu sejauhmana proses pendaftaran tersebut,” ujar Auri.
Stanly mengucapkan rasa terimakasihnya atas undangannya menjadi narasumber selanjutnya dia akan menjadwalkan kehadirannya di Rakernas yang akan digelar SMSI.
Terkait proses pendaftaran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Stanly mengatakan secara administratif, persyaratan SMSI untuk menjadi konstituen sudah tidak ada masalah.
“Dipastikan pada Agustus nanti, kita akan melakukan Verifikasi terhadap anggota dan pengurus SMSI di beberapa Provinsi. Jika Verifikasi sudah selesai, kami akan mengupayakan SMSI segera menjadi konstituen,” terangnya.
Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, sambung Stanly, SMSI kemudian diberi wewenang untuk memverifikasi anggotanya.
Usai pertemuan, Sekretaris Jenderal SMSI Firdaus menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dan pengurus SMSI Provinsi seluruh Indonesia untuk mempersiapkan diri hadapi proses verifikasi.
“Saya berharap, ke kawan anggota dan pengurus SMSI semua sejak sekarang bersiap untuk diverifikasi. Baik itu verifikasi perusahaan sebagai anggota, atau kesiapan pengurus di Provinsinya masing-masing,” himbaunya.
Menurutnya, karena verifikasi anggota dan pengurus ini menjadi sebuah persyaratan. Adapun hal-hal tehnis, anggota dan pengurus dapat mendiskusikannya pada acara Rakernas secara tuntas. (Red)