Alih Kelola SMA/SMK Perlu Perhatikan Konsekuensi Tunjangan Guru

BANDUNG LJ – Dalam rangka pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2015, yang Nota Pengantarnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna  lalu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan mitra komisi (1/4).

Pada rapat kerja Jum’at ini, Komisi V dipimpin Wakil Ketua Yomanius Untung mengundang Dinas Pendidikan, Biro Pelayanan Sosial, Dinas Sosial, Disnakertrans, Disparbud dan Disorda Provinsi Jawa Barat diberikan kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan kegiatan dan program kerja selama tahun 2015 lalu.

Terkait dengan alih kelola SMA/SMK oleh Pemprov, pada rapat dengan Dinas Pendidikan, Anggota Komisi V, Tetep Abdulatip mengemukakan pentingnya masalah peningkatkan kualitas tenaga pengajar termasuk dengan konsekuensi tunjangannya yang tentunya harus dipenuhi oleh pemprov Jabar dan akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Selain itu, menurut Tetep Pemprov Jabar juga perlu mengantisipasi beberapa kab/kota yang saat ini telah menggratiskan biaya  atau beberapa komponen biaya  sekolah SMA/SMK yang nantinya juga harus dilakukan oleh pemerintah.

“Ada kabupaten yang sudah menggratiskan biaya sekolah dan sudah tidak lagi memasukannya dalam anggaran 2017 karena alih kelola tersebut, meskipun sebetulnya masih ada tanggungjawab mereka.” ujarnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan