
BANDUNG, LJ – Saat ini Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tengah melaksanakan agenda Reses I Tahun Sidang 2021-2022. Berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Desember 2021, kegiatan reses dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah meliputi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH yang menggelar Reses I dihadapan anggota Keluarga Alumni Pesantren Persatuan Islam (KAPPI) Bandung angkatan 1995 di salah satu caffe di kawasan Sukajadi, Kamis, 2 Desember 2021.
Menurut Arif, masa reses adalah waktu anggota legislatif melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Selain untuk menjaring aspirasi masyarakat juga merupakan sarana silaturahmi.

Selanjutnya, sambung legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini, hasil reses berupa aspirasi masyarakat akan dilaporkan secara langsung di hadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh unsur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai usulan program pembangunan.
“Reses adalah amanah undang-undang dan dilakukan dalam kerangka anggota dewan menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” paparnya.
Pada kesempatan itu, banyak aspirasi yang terserap saat diskusi yang dilontarkan peserta diantaranya terkait pembangunan infrastruktur, keberadaan dan peranan koperasi KAPPI angkatan 95 juga menyangkut kesejahteraan guru.
Sementara itu, Ketua KAPPI BAndung 95, Irfan HAkim mengapresiasi kegiatan reses yang digelar, pasalnya banyak aspirasi yang bisa disampaikan langsung kepada legislatif sebagai wakil rakyat. (AdiPar)












