Awal Januari 2011 Kota Bandung Berlakukan SIAK Online

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) merupakan sistem administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi komunikasi secara online. SIAK memfasilitasi pengelolaan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat Nasional dalam hal ini Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri (Kemmendagri) sebagai instansi pelaksana dan penyelenggara sebagai satu kesatuan.

Beradasar Keputusan Presiden (Keppres) No 88/2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Permendagri No 18/2005 tentang Administrasi Kependudukan, fungsi dasar dari sistem ini, mewajibkan pemerintah untuk mencatat dan mengadministrasikan seluruh penduduk secara tertib. Sedangkan pada tataran operasional, berfungsi menertibkan dokumen kependudukan, mengumpulkan dan memutahirkan database kependudukan untuk mewujudkan pengelolaan data kependudukan secara nasional.

“SIAK secara online di Kota Bandung dilaksanakan 5 Januari 2011. Untuk kesiapan, kita telah lakukan pemutahiran data pada 30 kecamatan di Kota Bandung. Kini masih dalam proses dan 30 Desember bulan ini diharapkan harus sudah selesai,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, H. Ema Sumarna pada launching implementasi SIAK di Kota Bandung, di Kecamatan Penyileukan Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (27/12).

Upaya lainya, Ema menambahkan, Disdukcapil Kota Bandung jugas telah menyiapkan tempat perekaman data kependudukan (TPDK) disetiap kecamatan, pemasangan jaringan internet beserta fasilitas pendukungnya, pelatihan SDM petugas dan sosialisasi kepada masyarakat. “Penerapan SIAK online akan merciptakan tertib adminduk, menunjang pelayanan dokumen-dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta-akta kependukan lainnya, baik akta kelahiran dan akta kematian, tidak kalah penting juga data statistik kependudukan,” jelasnya.

Manfaat SIAK secara online bagi masyarakat, proses pembuatan KTP dan KK waktu penyelesaianya lebih cepat, tepat dan praktis. Sedangkan bagi pemerintah, menyediakan data valid baik untuk keperluan pemilu legislatif, pemilu presiden, pemilukada serta data akurat untuk kepentingan perencanaan pembangunan secara menyeluruh. “SIAK secara online, mencegah seseorang memiliki identitas ganda kependudukan. Siapapun penduduk Kota Bandung yang tidak tercatat dalam database kependudukan, secara otomatis akan ditolak sistem ini,” jelas Ema.

Bagi Warga Kota Bandung, tidak terkecuali yang KTP dan KK nya masih berlaku, Ema mengingatkan, segera menyesuaikan identitasnya sesuai anminduk SIAK online di kecamatannya masing-masing. Penandatangan KTP dan KK sistem ini, kini kewenangan ada pada Kepala Disdukcapil. Namun guna mempercepat proses, berdasar Kepmendagri No. 471/1688/MD/2009, tandatangan Kepala Disdukcapil dengan scanner. “Keabsahan harus ada pengesahan paraf Camat, termasuk membubuhkan stampel cap basah”.

Penerapan SIAK juga, imbuh Ema, merupakan dasar penerapan nomor induk kependudukan (NIK) Nasional serta penerapan Elektronikal KTP (E-KTP) pada 2012. Penggantian KTP berbasis NIK Nasional ini termasuk KK, Pemkot Bandung masih memfasilitasi pembiayaanya. Fasilitasi pembiayaan ini dituangkan dalam Perda Kota Bandung Nomor 29 tahun 2009 tentang retribusi pelayanan administrasi kependudukan. “Pembuatan KK, KTP, akta kelahiran dan akta kematian tidak dipungut biaya atau gratis”.

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Adminitrasi Pemerintahan Umum, Timbul Butarbutar menyatakan, SIAK dirancang untuk memudahkan input dan pemrosesan data kependudukan dengan berbagai bariabel. Infromasi akurat yang dihasilkan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perumusan kebijakan dan pelayanan publik.

SIAK sebagai sistem adminduk baru, dikemukakan Dada, secara spesifik mengelola administrasi kependudukan mendekati akurat dan mencegah terjadinya duplikasi. Namun operasionalisasinya menurutnya, sangat ditentukan ketersediaan prasarana dan sarana memadai, termasuk kemampuan APBD, SDM pelaksana dan prosedur yang terintegrasi diantara stakeholder.

Launching diharapkan Dada, menjadi bukti kesiapan Kota Bandung mengelola data kependudukan berbasis teknologi informasi. Sedangkan dtataran implementasi, Dada juga berharap, Kota Bandung benar-benar memiliki dokumen adminduk yang valid juga akurat. Terlebih ada dampaknya terhadap peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik khususnya dibidang adminduk. Dalam arti, mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi siapapun yang membutuhkan. Bagian yang menuruitnya sangat penting dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemkot Bandung. (Herdi)

Tinggalkan Balasan