BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan Pemkot Bandung belum menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bandung terkait kajian prasasti yang ditemukan di Kampung Cimaung RT 07 RW 07 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan.
Demikian hal tersebut dikatakannya saat meninjau prasasti beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan bakal menugaskan tim untuk mengkaji prasasti tersebut,imbuhnya seraya menambahkan saya sudah tugaskan Kepala Disparbud untuk membentuk tim dan konsultasi dengan ahli kepurbakalaan. Tapi saya belum dapat laporan secara lengkap sampai saat ini,” tutur Ayi kepada wartawan di Bandung Rabu (3/11).
Hingga kini, sambung Ayi, pihaknya masih menunggu laporan dari dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Tapi hal itu tergantung hasil kajian dan laporan yang dibuat Disparbud.”Nanti kita lihat hasil kajiannya dulu seperti apa. Sampai sekarang kan saya belum menerima laporannya,” tuturnya.
Ditambahkannya,terkait wacana pemagaran prasasti, Ayi mengatakan belum ada rencana. Sebab, masyarakat setempat selama ini menjaga prasasti tersebut dengan sangat baik.”Dari 1959 sampai sekarang, (prasasti) itu dijaga dengan baik oleh masyarakat,”pungkas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jbaar ini. (Herdi)