Banggar Kebut Pembahasan Anggaran Perubahan APBD 2014

BANDUNG LJ – Dengan batas waktu pada tanggal 22 Agustus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat saat ini tengah membahas anggaran perubahan APBD 2014 secara marathon. Menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 pada 31 Agustus 2014 mendatang, pembahasan APBD Perubahan 2014 ditargetkan selesai dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengakui, seharusnya pembahasan tersebut harus sudah selesai pada bulan Juli lalu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Anggaran Perubahan. Namun, menurut Deden, keterlambatan pembahasan tersebut dikarenakan pada Juli lalu sedang dilaksanakannya pilpres dan momentum Idul Fitri.

Sehingga, pengajuan pembahasan apabila dilakukan pada saat itu tidak akan maksimal. “Kita sama-sama tahu hampir seluruh anggota DPRD Jabar menjadi tim sukses, baik di kubu Jokowi seperti saya maupun timses kubu Prabowo sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Juli lalu, sehingga pembahasan anggaran perubahan akan kita kebut,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (12/8).

Namun, Deden menolak jika pembahasan APBD Perubahan 2014 dianggap sebagai program kejar tayang DPRD Jabar menjelang akhir jabatan. “Memang dalam peraturan pemerintah no 58 tahun 2005 Perubahan harus dilakukan selambatnya bulan Juli akan tetapi pada keterangan selanjutnya aturan tersebut dijelaskan APBD Peruhanan harus sudah menjadi Perda paling lambat akhir September dan ini tidak menyalahi aturan, apalagi anggota dewan baru dilantik 1 September ini,” katanya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan