Berbekal Aplikasi ATOS PAMOR, Petugas Bergerak Telusuri 63 Ribu KTMDU di Kabupaten Subang

[lintasjabar tkp=”SUBANG”] Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW Subang) Lovita Adriana Rosa, menargetkan tahun 2021 ini akan menelusuri 63 ribu kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang.

Penelusur KTMDU adalah ujung tombak penagihan pajak kendaraan bermotor di Subang

“Saat ini ada 21 orang yang akan ditugaskan menjadi Penelusur KTMDU untuk 12 Kecamatan. Jadi ada kurang lebih 65 ribu kendaraan bermotor yang akan ditelusuri oleh 21 Petugas Penelusur Non ASN dan ASN,” ujar Lovita di Kantor Samsat Subang Rabu (7/7).

Sampai dengan 6 Juli 2021 telah diselesaikan 35.753 penelusuran, dengan feedback pembayaran mencapai Rp. 3,8 milyar.

Lebih jauh Lovita mengatakan, petugas penelusur menggunakan Aplikasi Telusur Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (ATOS PAMOR) yang memudahkan para petugas penelusur KTMDU untuk melakukan penelusuran, dan untuk melaporkan hasil penelusuran KTMDU.

“Harapan kami, bisa menurunkan angka KTMDU di Samsat Subang, juga meningkatkan pendapatan dari PKB,” katanya.


Mengenai pambayaran pajak bermotor, lanjut Lovita, bisa dilakukan non tunai dan tunai melalui Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Tokopedia, Bukalapak dan di seluruh teller Bank BJB, semua tersedia di aplikasi Sambara dan Samsat J’Bret.

“Pembayaran pajak motor dan mobil jadi lebih luas lebih dipermudah, Nanti struk dari pembayaran yang telah dilakukan di salah satu tempat tadi, dibawa ke kantor Samsat induk, Outlet di Ciasem, Kalijati, Samling di Pagaden, Dangdeur, Pamanukan dan Samades Kasomalang, guna pengesahan Validasi STNK sama pencetakan SKPD,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarat khususnya wilayah Kabupaten Subang untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak terkena denda, yang masih memiliki kendaraan atas nama orang lain untuk segera di BBNKB dipindahtangankan atas nama sendiri.

Sementara itu Penelusur KTMDU berbagi pengalaman bagaimana mereka bertemu dengan seribu satu masalah di lapangan. Penelusur KTMDU dibekali dengan surat tugas dan identitas petugas penelusur dari Kantor P3DW Subang.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Sebagaimana dituturkan oleh Oman Faturahman yang bertugas menelusuri kendaraan penunggak pajak di 8 Desa di Kecamatan Pabuaran, dengan 4.900 obyek pajak. Melalui janji bayar wajib pajak akan membayar dari hasil panen raya, namun apa mau dikata disaat panen ternyata harga gabah di tingkat petani jatuh, sehingga janji bayar meleset. Walau demikian, wajib pajak tetap berusaha memenuhi kewajibannya dengan meminta perpanjangan waktu bayar.

“Kendala terbesar masyarakat sebenarnya bukan saja karena factor ekonomi dan pandemic, tetapi juga factor jauhnya lokasi untuk membayar pajak kendaraan. Seperti di desa Salam Jaya dan Karang Hegar, kebanyakan masyarakat tahunya membeli motor, tetapi tidak tahu kalau harus bayar pajak dan kurang memahami cara membayar pajak. Disinilah kami berperan juga sebagai petugas yang mengedukasi perpajakan kendaraan untuk mereka, “ tandas Oman.

Lebih jauh Oman yang berasal dari Desa Siluman mengatakan, bahwa dengan menjadi penelusur KTMDU, Oman mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup lumayan dari jasa menyampaikan surat tagihan tunggakan.

Sementara itu, penulusur KTMDU lainnya, Agus Salim Yahya Putra dari Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem Subang, menceritakan pengalamannya bagaimana ketika dia akan menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan PKB ditengah berkumpulnya ibu-ibu saat berjemur, yang langsung membubarkan diri mengira Agus adalah petugas dari leasing motor.

Setelah Agus menyampaikan maksudnya adalah menyerahkan surat tagihan pajak kendaraan, masyarakat dapat menerimanya.

Namun demikian, Agus mengungkapkan ternyata banyak kendaraan motor masyarakat yang ditarik oleh perusahaan leasing karena mereka tidak sanggup membayar cicilan. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di Desa Sukamandi adalah para buruh yang terdampak PHK akibat Covid-19.

Dengan menjadi penelusur KTMDU, Agus yang juga ketua Bumdes Sukamandi dapat mensosialisasikan produk layanan BUMDesnya. (San/red)

Tinggalkan Balasan