BANDUNG (Lintasjabar.com),- Program desa mandiri dalam perwujudan desa peradaban diantaranya adalah untuk meningkatkan pembangunan perdesaan guna mengantisifasi dinamika berbagai permasalahan secara terpadu dan berkelanjutan. Salah satunya bidang ekonomi. Pemberdayaan masyarakat memiliki dua makna pokok, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat (to give ability or enable) serta meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemberian wewenang secara proporsional kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan (to give authority) dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE pada acara Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka program desa mandiri dalam perwujudan desa peradaban di Jabar 2010 di Hotel Sanggabuana Resort Cipanas Puncak Cianjur, Senin (25/10).
Dengan demikian, lanjutnya, pemberdayaan masyarakat berarti memampukan dan memandirikan masyarakat. Namun diakuinya, sejalan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin demokratis menuju kemandirian desa sesuai hak otonomi desa dan asal usul desa ternyata adanya kekurangan dan ketidak sinkronan terkait dengan kebijakan di bidang ekonomi.
“Alhamdulillah saat ini Pemprov Jabar telah mengakomodir kepentingan percepatan pembangunan perdesaan yang diformulasikan dalam grand design program desa mandiri dalam perwujudan desa peradaban,” terangnya.
Ditambahkan Dadang, grand design tersebut bertujuan antara lain mewujudkan peningkatan percepatan pembangunan di perdesaan juga mewujudkan pembangunan perdesaan secara social, ekonomi, fisik tata ruang termasuk infrastrukturnya; dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusiannya. Adapun sasarannya mencakup antara lain terciptanya peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur perdesaan untuk melayani masyarakat juga tercapainya peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat desa.
Acara pelatihan yang dihadiri Kepala bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMPD Jabar, kepala OPD Kabupaten Cianjur, Bogor dan Sukabumi yang menangani khusus pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat memahami terhadap dimensi sosio-ekonomi masyarakat desa. Kepekaan untuk melihat masih adanya kelompok masyarakat miskin yang ada di perdesaan, dan bagaimana upaya untuk mengurangi jumlah tersebut. Melalui berbagai pemberdayaan dalam realitas marjinalitas kehidupan ekonominya.
Disamping juga, kepekaan untuk meningkatkan produktifitas melalui intensifikasi usaha tani di perdesaan diversifikasi usaha, ekstensifikasi bagi desa yang memungkinkan diperluas. Dan rehabilitasi untuk beberapa system produksi yang telah mengalami penurunan produksi atau mutu produksi termasuk pemahaman benih/bibit baru yang lebih produktif dan lebih diterima pasar. Kepekaan memahami potensi lahan di perdesaan, teknologi untuk mengolah potensi pertanian, kepekaan memahami kesulitan akses permodalan usaha, akses teknologi sebagai penopang pengembangan jenis usaha di perdesaan, kepekaan memahami karakterisitik pengembangan tanaman pangan, pengembangan perkebunan, holtikultura, hutan rakyat, peternakan, perikanan air tawar dan lain sebagainya.
“untuk mengantisifasi hal itu, Bumdes diharapkan dapat berperan sebagai pengendali ekonomi perdesaan. Karena secara normative Bumdes merupakan lembaga ekonomi perdesaan yang dijamin oleh peraturan perundang-ungan,” tandasnya. (Ihsan)