Chumaedi: Nelayan Harus Disejahterakan

BANDUNG LJ – Pansus III DPRD Jawa Barat gencar mencari masukan kepada nelayan terkait dengan raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap nelayan. Fasilitas kesejahteraan para nelayan saat ini masih dinilai kurang. Karena itu, Pansus III mendorong peningkatan kesejahteraan melalui raperda tersebut.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Chumaedi mengatakan, raperda tentang Perlindungan dan  pemberdayaan nelayan diinisiasi oleh DPRD bukan hak perda yang dari gubernur.

“Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kaderisasi terhadap nelayan, khususnya di Jabar,” ujar Chumaedi di Bandung kemarin.

Sebab, pansus harus beradaptasi dengan raperda baik didalam atau di luar Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, raperda yang disusun Pansus III DPRD Jabar seolah-olah mengacu pada UU yang sedang dibuat DPR RI dengan judul yang sama.

Pada dasarnya, raperda yang dibuat sesuai dengan peraturan untuk mendukung kesejahteraan. (Ydi)

Tinggalkan Balasan