Dada Tinjau Loket Pembayaran BPHTB

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung, Dada Rosada meninjau loket pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlokasi di Balaikota, Senin (21/2) . Loket pembayaran BPHTB akan diresmikan pada Rabu (23/2), namun transaksi pembayaran sudah dibuka sejak Jumat (18/2).
Hari pertama pembukaan loket pembayaran BPHTB Jumat pukul 10.00 sampai pukul 14.00 menerima transaksi sebesar Rp 200 juta,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Derah (Dispenda) Kota Bandung, Yossi Irianto.
Lebih lanjut dikatakan Yossi banyaknya pembayar BPHTB sebagai bentuk kesadaran dan antusias warga Kota Bandung melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan. Ditambahkannya, BPHTB semula dikelola Pemerintah Pusat. Mulai 1 Januari 2011 BPHTB dibawah pengelolaan pemerintah daerah. Namun transaksi baru mulai pada 18 Februari sehingga selama Januari diperkirakan kehilangan potensi pajak sebesar Rp 800 juta,imbuhnya seraya menerangkan,Lost potensi pendapatan sekitar Rp 800 juta karena selama Januari tak ada transaksi jual beli bangunan dan tanah,tutur mantan manajer Persib Bandung ini. (Herdi)

Tinggalkan Balasan