BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Jabar menyayangkan lambannya proses pengesahan daerah otonom baru (DOB) untuk Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Padahal, semua persyaratan sudah lama dilengkapi. Namun sampai kini belum ada kepastian.
Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian dari DPR RI terkait pengesahan rancangan undang-undang pembentukan DOB. Padahal, menurut Deden, pembentukan kabupaten/kota baru itu telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak lima tahun lalu.
“Semua persyaratan sudah dilengkapi enam bulan lalu , sesuai surat gubernur (Jabar) ke DPRD (Jabar) dalam sidang paripurna DPRD Jabar,” kata Deden di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (13/8).
Melihat belum ada kepastian, Deden pesimis DOB Sukabumi Utara dan Bogor Barat dapat terbentuk tahun ini. Apalgi kini memasuki masa transisi antara anggota DPR RI lama periode 2009-2014 dengan legislatif periode 2014-2019 yang baru akan dilantik pada Oktober mendatang.
Provinsi Jawa Barat ini, di Grand desain pembangunan harus menjadi 42 (kabupaten/kota), sekarang baru 27. Jadi kita terus berharap lahirnya DOB baru,” tutur Deden seraya mengatakan pembentukan DOB Garut Selatan pun telah diusulkan.
Dikatakan, walaupun DOB belum ada kepastian, namun saat ini, DPRD bersama Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan DOB jika disahkan yang besarannya mencapai Rp.3 miliar sebagai dana bantuan penyelenggaraan pemerintahan baru.
Deden juga mengakui dirinya tidak mengetahui secara pasti kenapa belum disahkan juga Undang DOB Sukabumi Utara dan Bogor Barat.
“Saya tidak tahu persis. Tapi berdasarkan pengalaman kami (di DPRD Jabar), mungkin RUU cukup banyak, sehingga tidak terkejar, jadi mereka mempunyai prioritas. Jadi kemungkinan di periode DPR RI mendatang. Yang pasti persyaratan dari kami sudah siap, dan sehingga masih berharap bisa segera terbentuk,”tandasnya. (Ihsan)