Dewan Himbau Disdik Lakukan Pendataan Sekolah Di Jabar

BANDUNG (LJ) – Terungkapnya kekerasan seksual terhadap siswa didik di Jakarta International School (JIS) menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Selain adanya kekerasan yang menimpa anak itu sendiri, belakangan terungkap bahwa sekolah bertaraf internasional tersebut tidak memiliki izin.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin menyesalkan lolosnya sekolah tersebut dari pantauan pemerintah. “Aneh juga, sekelas JIS tidak berizin. Padahal itu kan lokasinya dekat dengan pemerintah pusat, kementerian pendidikan. Bagaimana dengan (sekolah) yang di daerah,” kata Didin di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (6/5).

Oleh karena itu, Didin mengimbau agar Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan pendataan secara baik terhadap keberadaan sekolah di Jabar. Sebab, kata Didin, bukan tidak mungkin di Jabar pun terdapat sekolah yang tidak memiliki izin.

“Dinas Pendidikan Jabar harus men-‘cek and ricek’ lembaga pendidikan yang berizin dan tidak berizin,” katanya. Bahkan, pendataan itu pun harus dilakukan terhadap sekolah bertaraf internasional.

Didin menjelaskan, secara aturan, perizinan sekolah bertaraf internasional ditangani langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. Akan tetapi, Didin berpendapat, pemerintah daerah pun harus memiliki data yang lengkap terkait keberadaan sekolah bertaraf internasional di daerahnya masing-masing.

“Harus tahu persis, harus punya data ‘base’ sekolah-sekolah yang ada di Jabar. Agar ketika terjadi persoalan, tidak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Didin menilai, bermunculannya kasus kekerasan seksual sebagai bukti terjadinya kemerosotan moral di Tanah Air. Salah satu penyebab terjadinya degradasi moral itu karena minimnya pengetahuan agama.

“Berbicara moral, ya pendidikan agama yang harus diutamakan,” katanya. Didin berharap agar pemberian pendidikan agama menjadi prioritas utama, khususnya di sekolah.

Menurut Didin, pendidikan agama di sekolah jangan hanya menjadi pelengkap atau sebatas informasi saja. Pemberian pendidikan agama, kata Didin, harus lebih diintensifkan lagi.

“Ya, jumlah waktu pendidikan agama di sekolah harus ditambah. Agar pendidikan agama itu bisa benar-benar diimplementasikan oleh siswa, mulai dari teori sampai kepada pratiknya,” kata Didin. (San/Zaen)

Tinggalkan Balasan