Dewi Sartika Jelaskan Tiga Tahapan Penerapan Implementasi Pendidikan Antikorupsi

BANDUNG, LJ – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, DR. Dewi Sartika menjelaskan tahapan penerapan implementasi pendidikan antikorupsi yang terdiri dari tiga tahap.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika memberi paparan dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Dewi Sartika, Jalan Dr. Radjiman, Kota Bandung, Selasa (26/3/2019).

Dipaparkannya, tiga tahap tersebut diantaranya, Pertama, membuat perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik sesuai dengan kebutuhan siswa.

Kedua, melakukan kegiatan belajar yang melibatkan semua indera siswa dengan aktivitas yang menarik dan menyenangkan.

Sedang Ketiga, yakni menyiapkan pembelajaran di kelas, di luar sekolah, di lingkungan keluarga dengan melibatkan semua pihak.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi direncanakan mulai diimplementasikan di satuan pendidikan per bulan Juni atau saat tahun ajaran baru dimulai.

“Kita harus manfaatkan waktu dari sekarang. Masih ada ada dua bulan ke depan untuk penyusunan. Lakukan juga koordinasi dengan kepala daerah di kabupaten/kota agar mampu menghasilkan rumusan pendidikan antikorupsi yang berkearifan lokal,” tuturnya dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Dewi Sartika, Jalan Dr. Radjiman, Kota Bandung, Selasa (26/3/2019)

Selain Kadisdik; rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintah Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar, Daud Achmad; Anggota Direktorat Pendidikan Pelayanan masyarakat (Dikyanmas) KPK, Dotty Rahmatiasih; Perwakilan Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat; Kadisdik kabupaten/kota; dan Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan