BANDUNG (LJ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat siap memanggil PT Telkom terkait temuan galian kabel fiber optik di pinggir jalan yang mayoritas ilegal atau tidak berizin seperti dinyatakan Dinas Bina Marga Jabar.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Barat Herry Mei Oloan mengatakan, “Selama ini Dinas Bina Marga belum melaporkan hal itu kepada kami. Tapi kami siap memanggil PT Telkom. Kami pun mendukung jika ada langkah hukum dari Dinas Bina Marga,” ungkapnya kepada Wartawan saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Senin (24/3/2014).
Ia menilai kerusakan sejumlah jalan yang diduga akibat galian kabel milik PT Telkom merupakan bukti lemahnya koordinasi antara BUMN itu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”Kami menyayangkan kurang baiknya koordinasi di antara instansi negara itu. Koordinasi antarinstansi negara saja lemah, apalagi dengan pihak swasta,” kata Herry.
Menurutnya lemahnya koordinasi tersebut menyebabkan kerugian materi seperti jalan yang baru saja diperbaiki oleh pemerintah kembali rusak akibat galian kabel tersebut.hal itu tidak perlu terjadi apabila koordinasi di antara pelayan masyarakat itu berjalan baik.”Jika saja koordinasinya baik, galian kabel PT Telkom dilakukan sebelum jalan diperbaiki. Ini kan tidak,tegas legislator dari PDIP ini.
Akhirnya anggaran perbaikan jalan terbuang percuma. Jalan baru diperbaiki sudah rusak lagi,oleh karena itu, pihaknya meminta pihak-pihak yang melakukan penggalian menaati aturan yang berlaku.”Selain harus meminta izin terlebih dahulu, teknis penggalian yang dilakukan pun harus sesuai ketentuan yang ada, karena selama ini galian kabel sering dilakukan tanpa memerhatikan prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bekas galian kabel itu pun dibiarkan begitu saja sehingga jalan berlubang dan banyak menyebabkan kecelakaan.”Jadi, jangan karena menggali untuk kepentingan masyarakat, terus dibiarkan begitu saja dan menyerahkan ke pihak lain untuk membereskannya,” pungkasnya. (Ihsan)