BANDUNG LJ – Provinsi Jawa Barat banyak dijadikan tempat study banding ,bahkan DKI Jakarta belajar dan sharing informasi terutama soal penyusunan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan tentang peningkatan pelayanan publik.
Ketua Rombongan Komisi A DKI Jakarta, Yance mengatakan Jawa Barat sudah memiliki Perda tentang Pelayanan Barang dan Jasa, sementara di DKI Jakarta sendiri sampai saat ini Perdanya belum ada.
Dikatakannyapula, penyusunan Perda tentang pelayanan Barang dan Jasa di Jakarta cukup rumit, hal ini karena sangat banyaknya lelang barang dan jasa karena masih ada pengaruh dari Dinas terkait.
Demikian hal itu terungkap dalam lawatannya di ruang Komisi A DPRD Jabar yang diterima Ketua H.Yusuf Puadz dan sekretaris Sugianto Nangolah, Jum’at (8/8).
Selain masalah pelayanan barang dan jasa, dewan DKI juga ingin tahu peran BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu).
Mensikapi apa yang disampaikan dewan DKI Jakarta, Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusuf Puadz mengatakan, di Jawa Barat sudah ada Perda pelayanan barang dan jasa. Bahkan ditangani langsung oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah (PBD) sedangkan untuk pengadaannya sendiri melalui ULP dengan sistim E-LPSE.
Sedangkan terkait, peran dan keberadaan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) di Jabar, cukup berperan baik. Namun, pada pembahasan SOTK tahun 2013, akhirnya BPPT berubah nama menjadi BPMPT (badan penanaman modal dan perijinan terpadu).
Melalui pelayanan satu pintu, diharapkan kedepan keberadaan BPMPT ini akan lebih laik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan publik.Saat ini, Jabar berada di posisi ke dua terbaik dalam memberikan pelayan publik di bawah Provinsi Jawa Timur. (Ihsan)