DPRD Dorong Pemprov Perbanyak Rumah Sakit

BANDUNG LJ – Kalangan DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbanyak bangunan rumah sakit. Terlebih, mereka menilai keberadaan rumah sakit di kabupaten/kota di Jawa Barat masih minim.

“Tak hanya rumah sakit yang minim. Fasilitasnya juga masih kurang memadai,” tutur Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maman Abdurachman kepada wartawan kemarin.

Maman menilai rumah sakit di Jabar masih belum bisa melayani masyarakat secara optimal. Apalagi di setiap kabupaten/kota hanya ada satu rumah sakit saja.”Kalau rumah sakitnya terbatas, pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga tidak maksimal,” ucapnya.

Maman mendukung penuh langkah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang memerintahkan bupati/wali kota untuk mendirikan rumah sakit di daerahnya. Meskipun dalam pelaksanannya membutuhkan anggaran yang cukup besar,tuturnya seraya menerangkan anggaran Pemda kan terbatas, makanya perlu ada dorongan dan bantuan dari pemprov dan pemerintah pusat, katanya.

Saat ini, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, peserta BPJS Kesehatan kian bertambah. Banyaknya peserta BPJS harus diimbangi dengan rumah sakit yang akan menampungnya.

“Di daerah masyarakatnya itu menyebar. Contoh di Kabupaten Bandung, di sana ada beberapa rumah sakit seperti RS Ebah majalaya, ada RS Soreang, RS Cicalengka. Jumlah tersebut masih belum mencukupi, karena jumlah penduduknya sangat banyak,” kata dia.

Kondisi ini diperparah di beberapa kabupaten lainya. Seperti di wilayah Garut Selatan, selama ini penduduk di sana kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit, sehingga harus datang ke Kota Garut.”Bahkan banyak yang langsung ke RSHS Bandung,” kata dia.

Besarnya biaya pembuatan rumah sakit akan membuat daerah kewalahan. Pemprov Jabar sendiri harus meningkatkan puskesmas yang jumlahnya masih minim. Seharusnya puskesmas itu ada di setiap desa dan kelurahan.”Puskesmas juga sekarang tidak ada di setiap desa. Rata-rata hanya di tingkat kecamatan, itu pun belum merata, masih minim,” tandas Maman. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan