BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Jawa Barat menyambut baik hukuman yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek terhadap 27 perguruan tinggi swasta di Jabar. Hal ini merupakan langkah baik demi terciptanya kualitas pendidikan tinggi yang semakin baik.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menilai, penonaktifan 27 PTS ini sebagai langkah positif. Namun, Untung berharap pemerintah pun segera memberikan solusi untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.
“Saya melihat bahwa kebijakan penonaktian 27 PTS di Jabar langkah positif dalam kerangka mendorong kualitas pelayanan pendidikan di perguruan tinggi. Namun, harus ada solusi bagaimana terkait dengan nasib mahasiswanya, pengajarnya,” kata Untung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (12/10).
Untung menjelaskan, citra kampus yang dinonaktifkan ini akan tercoreng di mata masyarakat. Sehingga, ini akan berdampak juga terhadap alumninya.
“Bagaiman dengan diragukan dan berdampak kepada mahasiswanya, termasuk alumninya. Seperti aib. Harus ada solusinya,” kata Untung.
Kendati begitu, Untung menilai, adanya sanksi bagi kampus ini merupakan konsekuensi yang harus diterima kampus. “Ini konsekuensinya. Mau enggak mau harus diterima, meski pun berdampak buruk terhadap citra kampus,” katanya.
Lebih jauh Untung katakan, penontaktifan PTS ini terjadi karena dibukanya kelas jauh oleh kampus-kampus tersebut. Padahal, kata Untung, kelas jauh ini tidak sesuai dengan standard pendidikan nasional. (Ydi)