DPRD Jabar Desak Pemprov Bayar Uang Kerohiman Waduk Jatigede

BANDUNG (LJ) – Sampai  saat ini peraturan presiden yang menjadi payung hukum pembayaran ganti rugi atau Uang  Kerohiman atas waduk jati gede belum juga keluar. berakibat, proses penggenangan waduk jati gede pun kembali terunda.

Tertundanya penggenangan waduk Jatigede akan merugikan banyak pihak. dan menimbulkan permasalahan lain di lapangan. Salah satunya dengan terus bermunculannya rumah hantu yang hanya akan menambah besar biaya ganti rugi dari pemerintah.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memercepat pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkana proyek Waduk Jatigede. Demikian hal ini diungkapkan Ir. Herry Mei Oloan anggota komisi d DPRD jabar yang menangani masalah pembangunan infra struktur di Jawa Barat Di Bandung Rabu (27/3)

“Semoga penggenangan pada September nanti benar-benar terwujud, tidak mundur lagi,”

Pembangunan waduk Jatigede yang telah direncakan sejak puluhan tahun silam. itu akan mengairi sejumlah wilayah pertanian di sekitar wilayah Sumedang, Majalengka, dan Kuningan.

“Artinya banyak lahan pertanian yang akan dibantu, kalau tertunda, kan menghambat juga,” katanya. Selain itu, waduk itu pun akan menjadi pembangkit listrik berkekuatan besar, tertundanya proyek tersebut dianggap merugikan masyarakat” terangnya.

Untuk itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan  DPRD Jabar ini, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih aktif dalam mempercepat proyek waduk Jatigede , komunikasi pemprov dengan pemerintah pusat lebih intensif terkait pembayaran ganti rugi pembebasan lahan.

“Harus lebih sering konsultasi dengan pemerintah pusat, bahkan kalau perlu dengan KPK, jangan menunggu saja,” ujar yang akrab disapa Herry MOS ini. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan