DPRD Jabar Dukung Raperda Migas

BANDUNG (LJ) – DPRD Jawa Barat mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Migas tentang penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu dan hilir.

“Ini (migas) potensial untuk PAD (pendapatan asli daerah),” kata anggota Fraksi PKS, Diah Nurwitasari pada wartawan di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung kemarin

Lebih lanjut dikatakannya,Raperda tersebut dinilai akan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya dan mengembangkan investasi daerah.Menurut dia potensi penambangan migas di hulu cukup melimpah, jika diambil alih garapan migas oleh BUMD tentunya akan menguntungkan.

“Di Jatim (Jawa Timur) juga dilakukan hal yang sama karena potensial untuk PAD,” katanya.

Terkait adanya pembagian wewenang antara-pemerintah pusat dan provinsi, kata Diah memang harus ada pemilahan lokasi kilang yang dapat dieksplorasi oleh Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.Makanya, lanjut dia pengelolaah BUMD bidang Migas membutuhkan payung hukum untuk penyertaan modalnya.”Raperda ini jadi payung hukum untuk bisa dialokasikan di APBD. Ini baru dibahas dan diusulkan,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Maman Abdurrachman bahwa Raperda Migas akan mampu memaksimalkan pemanfaatan potensi migas di Jabar.Menurut dia, selama ini potensi migas di Jabar cukup besar namun belum dapat tergali dan dimanafaatkan secara maksimal.

“Setiap kabupaten banyak potensi migas, terutama di Pantura,” katanya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan